BeritaPemerintahan

Pemkab Ciamis Targetkan 10 Desa Kembangkan Desa Sadar Hukum

Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Ciamis, akan menargetkan dengan mengajukan sebanyak 10 desa dalam membina dan mengembangkan desa sadar hukum.

Pada tahun 2022 Kabupaten Ciamis, telah mengajukan sebanyak 4 desa, dan semuanya lolos menjadi desa sadar hukum.

Sehingga Kabupaten Ciamis berhak mendapatkan Penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementrian Hukum dan HAM RI.

Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis, Deni W Hidayat mengatakan, sejak tahun 2018 sampai dengan 2022, Kabupaten Ciamis selalu mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana.

Untuk kelurahan, kata dia, dari jumlah 7 kelurahan di Kabupaten Ciamis, semuanya sudah mendapatkan penghargaan dan menjadi kelurahan sadar hukum.

“Rencananya untuk target tahun 2023 ada 10 desa. Kami akan mulai melakukan pembinaan di awal bulan Mei,” katanya, Jumat (13/1/2023).

“Baik pembinaan dari Kabupaten atau dari Provinsi. Semoga saja semuanya yang diajukan bisa lolos,” tambahnya.

Deni menuturkan, kriteria dalam penilaian antaranya realisasi pembayaran PBB P2 atau Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan.

Kemudian tidak terdapat perkawinan di bawah umur berdasarkan ketentuan UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

Selanjutnya angka kriminalitas relatif rendah, tidak terdapat kasus perdagangan orang. Semakin menurunnya kasus narkoba dan KDRT.

Serta partisipasi masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan cukup tinggi.

“Ini semua akan bisa berhasil dan mendapatkan penghargaan itu butuh dukungan semua pihak, dengan adanya keterlibatan tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa,” ucapnya.

“Kemudian adanya kesadaran dari masyarakat. Harapan besar kami semoga saja apa yang menjadi target kita bisa tercapai,” pungkasnya.