BeritaPemerintahan

Layanan Darurat 112 Hadir di Ciamis, Permudah Akses Bantuan untuk Masyarakat

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-382, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Komunikasi dan Informasi meluncurkan layanan darurat Call Center 112.

Layanan ini ditandai dengan peresmian nomor tunggal panggilan darurat 112 (NTPD 112) oleh Agung Setio Utomo, Ketua Tim Fokus Call Center 112 Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, yang meresmikan layanan ini, Selasa (10/06/24), berharap dengan hadirnya Call Center 112 akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Call Center 112 ini menawarkan beberapa keunggulan, yaitu:

  • Layanan optimal, cepat, dan efisien: Masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan dalam situasi darurat.
  • Ringan biaya: Layanan ini gratis bagi masyarakat.
  • Akses mudah: Masyarakat dapat mengakses layanan ini dari mana saja dan kapan saja, hanya dengan menelepon 112.

Engkus Sutisna menambahkan bahwa dengan adanya Call Center 112 ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan darurat, seperti:

  • Kebakaran
  • Keadaan medis
  • Bencana alam
  • Kejahatan

“Kami di sini akan terus berbenah dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Engkus Sutisna.

Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, dan Call Center 112 ini merupakan salah satu bukti komitmen tersebut.

Diharapkan dengan adanya layanan ini, masyarakat Ciamis dapat merasa lebih aman dan terbantu dalam situasi darurat.