Berita

Tega, Suami Mutilasi Jasad Istri di Cisontrol Ciamis

Seorang suami yang berinisial TS (51) di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis tega membunuh istrinya Y (41). Ironisnya, jasad korban di mutilasi oleh pelaku.

Pembunuhan sadis tersebut terjadi pada hari Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Adapun pelaku saat ini sudah berhasil diamankan di Polsek Rancah.

Tidak hanya memutilasi bagian tubuh korban, namun pelaku juga menawarkan daging Y kepada warga dan juga tetangganya.

“Iya tadi pelaku juga menawarkan daging korban kepada saya. Kaget, saya langsung lari dan lapor kepada Polisi Polsek Rancah,” ujar Ketua RT, Yoyo Tarya.

Menurutnya, untuk kronologi dirinya tidak mengetahui pasti. Namun yang jelas dan Ia tahu bahwa pelaku menawarkan daging korban kepadanya.

Peser Daging si Yanti, Peser Daging si Yanti (Beli Daging Yanti, Beli Daging Yanti,” ucap Yoyo sambil menirukan Pelaku.

Yoyo menjelaskan, bahwa Ia juga tidak mengetahui apakah rumah tangga pelaku dan korban ada permasalahan atau tidak. Karena, kemarin juga Ia melihat biasa saja.

“Kalau ada cekcok atau tidak dan ada masalah rumah tangga saya juga kurang tahu, tapi yang jelas kemarin juga saya lihat pelaku biasa saja bahkan membawa kambingnya,” jelasnya.

Namun, kata dia, berdasarkan keterangan warga pelaku itu sempat depresi. Namun kalau motif TS membunuh istrinya itu dirinya juga tidak mengetahui.

“Kata warga sih sempat depresi, kalau motifnya saya juga kurang tahu. Nanti biar polisi saja yang mengungkapnya,” ucapnya.

Yoyo menambahkan, untuk pelaku saat ini sudah Polsek Rancah amankan, sedangkan jasad korban bawa ke rumah sakit untuk melakukan otopsi.

“Pelaku sudah diamankan, tadi bersama TNI dan Polri bersama warga melakukan penangkapan terhadap pelaku,” pungkasnya.