Berita

Tahun 2023, Dinas Sosial Ciamis Telah Serahkan 9 Kaki Palsu ke Disabilitas

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Sosial sudah menyerahkan sebanyak sembilan kaki palsu untuk penyandang disabilitas pada tahun 2023 ini.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Eka Oktaviana mengatakan, bantuan tersebut merupakan usulan Dinsos Ciamis ke Kementrian melalui UPT Phalamarta.

Selain sudah menyerahkan sembilan kaki palsu, sambung dia, pihaknya juga sudah menyerahkan kursi roda. Untuk tahun ini juga sudah kembali mengusulkan empat kursi roda ke kementrian.

Jika masyarakat ada yang membutuhkan silahkan saja untuk melaporkan dan mengusulkan melalui desa, nanti dari desa diusulkan dan dilaporkan ke Dinsos Kabupaten Ciamis,” ujarnya.

Eka menambahkan, untuk usia yang sudah menerima kaki palsu paling tua kisaran usia 40 tahun dan yang paling muda usia 24 tahun.

Para penyandang disabilitas yang mendapatkan kaki palsu diakuinya masih terlihat semangat dalam bekerja.

“Ada yang menjadi pedagang kelontongan, serabutan, dan ada juga yang usaha batok bahkan sudah bisa ekspor ke Amerika. Dan i itu juga di support oleh kemensos,” tuturnya.

“Iya Alhamdulillah kami bersyukur untuk usulan kaki palsu tahun sekarang sudah terealisasi semua. Semoga saja usulan untuk empat kursi roda juga bisa segera terealisasikan,” pungkasnya. (Ghozin/Fey)