Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat sebanyak 32.916 ton. Jumlah pupuk tersebut akan disebarkan di 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis.
Kabid Prasarana dan Sarana pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Ciamis, Dudung Abdul Syukur mengatakan, jumlah tersebut sudah sesuai yang Ia terima.
“Pupuk yang kami terima untuk tahun 2023 itu sebanyak 32.916 ton. Untuk jenis pupuknya sendiri yakni urea, NFK dan juga NFKFK,” katanya, Senin (30/1/2023).
Adapun jumlah tersebut terbagi dari 3 jenis pupuk yakni, urea sebanyak 18.752 ton, NFK 14.122 ton dan NPKFK 42 ton.
Akan tetapi, jika berdasarkan data dari DPKP Kabupaten Ciamis itu, jumlah penerima terbanyak yakni ada 5 kecamatan di Kabupaten Ciamis.
“Kelima kecamatan itu yakni, Purwodadi 2.485 ton, Panawangan 2.361, Pamarican 2.028, Panumbangan 1.791 ton, dan Kecamatan Lakbok 1.944 ton,” ucapnya.
Dudung menjelaskan, pemberian pupuk bersubsidi ini nantinya kepada para petani di Kabupaten Ciamis yang telah terdaftar elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok.
“Sesuai dengan Permentan no 10 tahun 2022 itu menyebut bahwa sistem alokasi pupuk bersubsidi memakai E- Alokasi oleh Pemerintah Pusat,” jelasnya.
Dudung menambahkan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, para petani itu harus menggunakan kartu tani.
“Bahkan, saat ini penerimaan pupuk bersubsidi juga sudah tepat guna, yakni sudah sesuai dengan nama dan juga alamat,” pungkasnya. (Ghozin/Fey)