Berita

Sosialisasi Hibah Keagamaan, Bupati Ciamis Tegaskan Tidak Boleh Ada Potongan

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menghadiri acara sosialisasi hibah keagamaan Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022 bertempat di Aula Setda Ciamis, Senin (5/12/2022).

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menegaskan dalam penyerahan hibah keagamaan tersebut tidak boleh ada potongan atau pungutan apapun.

“Saya tegaskan tidak boleh ada potongan atau pungutan apapun, malahan sekarang dananya juga sudah masuk kedalam rekening,” tegasnya.

Herdiat menjelaskan bantuan hibah tersebut adalah uang pemerintah atau uang rakyat yang harus pertanggung jawabkan.

Maka sangat tidak diharapkan jika ada oknum-oknum yang memangkas anggaran itu.

“Jika sampai terjadi seperti itu, maka lebih baik kembalikan saja uang tersebut, dari pada nanti bapak dan ibu semua yang terkena pertanggung jawaban,” jelasnya.

“Ini semata bentuk rasa nya’ah (Sayang) saya kepada bapak ibu dan saya berharap semoga tidak ada yang seperti itu,” tambahnya.

Herdiat menerangkan jumlah pemberian hibah tahun ini tidak sebesar sebelumnya, karena APBD di hampir seluruh daerah di Indonesia sedang defisit.

“Hal ini bukan berarti tidak adanya keberpihakan Pemda kepada bidang keagamaan namun akibat keterbatasan keuangan yang saat ini sedang mengalami defisit,” terangnya.

Herdiat mengatakan aturan dalam pelaksanaannya nanti, peruntukan penggunaan harus betul-betul sesuai dengan apa yang ajukan dalam proposal.

“Semoga bisa manfaatkan dengan sebaik-baiknya, betul-betul sesuai dengan apa yang sampaikan, ajukan pada proposal oleh bapak ibu semua,” pungkasnya. (Ghozin/Fey)