Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrat Ciamis, Erik Kridasetia mengapresiasi kebijakan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya pada Raperda perubahan APBD tahun 2022.
Menurut Sekjen Demokrat, kebijakan Bupati Ciamis sangat relevan dengan kebijakan otonomi daerah khususnya di Kabupaten Ciamis.
“Pengalokasian anggaran tersebut sangatlah pro rakyat, jadi itu sebagai bentuk peduli terhadap rakyat atas adanya kenaikan harga BBM saat ini,” tuturnya, Senin (19/9/2022).
Erik yang juga sebagai anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Partai Demokrat mengatakan, Bupati Ciamis dalam hal ini sudah jelas sangat memikirkan rakyatnya.
Terutama masyarakat yang tidak mampu dan sampai saat ini belum mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah.
Dari 258 Desa di Kabupaten Ciamis, ada 35 orang yang tidak mampu dari setiap Desanya. Sedangkan untuk kelurahan ada 7 Kelurahan, dan per Kelurahan itu 100 orang,” katanya.
“Sementara itu, bantuan yang akan diberikan itu sebesar Rp 150 ribu per orangnya selama 3 bulan,” tambahnya.
Erik menambahkan, pihaknya siap mendukung kebijakan Bupati Ciamis, karena itu adalah kebijakan yang pro rakyat.
“Kami sebagai partai pengusung Bupati Ciamis tentunya sangatlah mendukung penuh kebijakan Bupati Ciamis,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam Rapat Paripurna yang membahas terkait Raperda perubahan APBD tahun 2022, Bupati Ciamis menyampaikan penjelasan umum tentang Raperda.
Adapun penyampaian tersebut tentang tindak lanjut amanat PMK, tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran daerah.
Jadi, kurang lebih ada 9 ribu masyarakat yang tidak tercover bantuan sosial apapun. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis berencana DTU 2 persen salurkan untuk masyarakat.