Berita

Pj Bupati Ciamis Dorong Peningkatan Kualitas Manajemen Talenta ASN

Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya, secara resmi membuka acara diskusi dan dialog strategis yang melibatkan para pemangku kepentingan untuk membahas hasil analisis kebijakan implementasi manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Acara ini berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis, Kamis (14/11/2024)).

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia.

Hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN LAN, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN, serta Kepala Pusat Pelatihan, Pengembangan, dan Pemetaan Kompetensi ASN LAN.

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen LAN dalam mendukung penguatan manajemen talenta di pemerintah daerah.

Diskusi ini bertujuan untuk menggali secara mendalam hasil analisis terkait kebijakan pengelolaan manajemen talenta di Kabupaten Ciamis, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaannya.

Manajemen talenta, yang meliputi rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan, hingga penempatan pegawai sesuai kompetensi dan kualifikasi, menjadi elemen kunci dalam memperkuat kinerja organisasi pemerintahan.

Dalam sambutannya, Budi Waluya menyampaikan apresiasi kepada LAN RI yang telah memberikan pendampingan kepada Pemkab Ciamis.

Ia juga merasa bangga karena Ciamis terpilih sebagai salah satu daerah yang mendapatkan dukungan langsung dalam pelaksanaan program manajemen talenta.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Pemkab Ciamis. Ini adalah momentum penting bagi kami untuk belajar dan berinovasi dalam menciptakan sistem manajemen talenta yang lebih baik,” ujar Budi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengelolaan manajemen talenta tidak dapat dipisahkan dari penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

Budi juga memaparkan capaian Kabupaten Ciamis dalam penilaian sistem merit.

Pada tahun 2024, Budi menyebutkan, Kabupaten Ciamis meraih kategori III (baik) dengan nilai 310,5 dan indeks 0,78.

Namun, Budi menyadari bahwa aspek pengembangan karir melalui manajemen talenta masih perlu ditingkatkan.

“Nilai kami di indikator ini baru mencapai 60 dari maksimal 130,” ungkapnya.

Sebagai upaya memperbaiki hal tersebut, Pemkab Ciamis telah mengambil langkah konkret melalui penerbitan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta PNS.

Selain itu, pada awal tahun 2024, diterbitkan pula Surat Keputusan Bupati Nomor 800.1/KPTS.301-HUK/2024 yang menetapkan pembentukan tim manajemen talenta PNS.

Budi Waluya berharap, melalui diskusi dan pendampingan dari LAN, Pemkab Ciamis dapat menemukan ide-ide baru yang inovatif untuk mengoptimalkan pengelolaan talenta ASN.

“Kami ingin memastikan bahwa manajemen talenta ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diterapkan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik,” tutupnya.