Pencegahan stunting kini menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Ciamis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menekankan pentingnya langkah konkret untuk menanggulangi stunting secara efektif.
Hal itu ia sampaikan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Aula PKK Ciamis, Kamis (14/11/2024).
Acara ini juga sekaligus menjadi wadah pelaksanaan Audit Kasus Stunting 2024 dengan Desa Medanglayang, Kecamatan Panumbangan, sebagai fokus utama.
Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Camat Panumbangan, Kepala Puskesmas, Ketua TPPS Kecamatan, Bidan Desa, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Sekda Andang menyampaikan bahwa penanganan stunting harus lebih dari sekadar sosialisasi.
Andang menyebutkan, keberhasilan penurunan angka stunting akan sangat bergantung pada tindakan nyata di lapangan yang bersifat spesifik dan tepat sasaran.
Menurut Andang, sosialisasi dan diskusi tentang stunting itu penting, tetapi aksi nyata jauh lebih dibutuhkan.
“Kita perlu memahami dengan jelas apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, agar setiap langkah yang kita ambil dapat memberikan dampak langsung,” ujar Sekda Andang.
Ia menekankan pentingnya melakukan analisis mendalam sebelum tim TPPS terjun ke lapangan.
Dengan mengambil contoh Desa Medanglayang, Sekda berharap audit ini bisa memberikan data akurat terkait kasus stunting di desa tersebut.
Selain itu, juga menemukan apa saja kebutuhan masyarakat terkait pencegahan stunting, khususnya bagi calon pengantin, ibu hamil, anak usia di bawah dua tahun (baduta), dan balita.
Pencegahan stunting, kata Andang, harus dimulai sejak awal, dari calon pengantin, ibu hamil, hingga balita.
“Dengan memahami kebutuhan mereka, kita bisa menyusun langkah pencegahan yang lebih terarah. Sosialisasi memang perlu, tetapi tidak cukup jika aksi di lapangan tidak fokus dan tidak jelas,” tambahnya.
Sekda Andang juga mengingatkan bahwa penting bagi tim TPPS untuk membedakan antara upaya pencegahan dan penanganan kasus stunting.
Hal ini, menurutnya, akan memastikan agar program yang dijalankan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kita harus bisa membedakan antara langkah preventif dan kuratif. Ini penting agar setiap tindakan kita benar-benar memberikan dampak yang kita harapkan,” jelasnya.
Sebagai langkah awal, Desa Medanglayang dipilih sebagai proyek percontohan dalam audit kasus stunting tahun ini.
Sekda Andang berharap, hasil dari audit ini dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai penyebab dan kondisi stunting di Kabupaten Ciamis.
Wawasan ini diharapkan bisa menjadi acuan untuk diterapkan di desa-desa lain yang memiliki permasalahan serupa.
“Desa Medanglayang akan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Kami berharap, dengan adanya audit ini, kita bisa mempercepat upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Ciamis,” tutup Sekda Andang.