Berita

Pemkab Ciamis Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Penderita Cerebral Palsy

Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Ciamis melalui Dinas Sosial, berkolaborasi dengan Global Village Foundation Bali dan Lions Club Jakarta Metropolitan, menggelar kegiatan bertajuk “Penyaluran Kursi Roda Cerebral Palsy Tingkat Kabupaten Ciamis”.

Acara ini mengusung tema “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan”, sebagai wujud komitmen dalam mendukung kesejahteraan penyandang disabilitas.

Kegiatan berlangsung di Aula STIKes Muhammadiyah Ciamis pada Selasa, 3 Desember 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Ciamis, Budi Waluya, S.E., M.E., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif ini.

Menurutnya, kegiatan seperti ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Keberadaan penyandang disabilitas memerlukan perhatian lebih untuk meningkatkan kesejahteraan, memberikan perlindungan, serta mengembangkan potensi dan produktivitas mereka,” ujar Budi.

Ia menegaskan pentingnya mendukung penyandang disabilitas agar dapat hidup mandiri, berkualitas, dan berdaya guna, baik dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Budi juga menyampaikan harapannya agar program penyaluran kursi roda ini tidak hanya membantu meningkatkan keberfungsian sosial penerima manfaat, tetapi juga memperbaiki kualitas hidup mereka secara menyeluruh.

Di akhir sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada Global Village Foundation Bali dan Lions Club Jakarta Metropolitan atas dukungan dan kerja sama mereka dalam kegiatan ini.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Eka Oktavian, menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini.

Menurutnya, tujuannya adalah meningkatkan standar kehidupan penyandang disabilitas, mendukung tumbuh kembang anak-anak disabilitas, serta menumbuhkan kemandirian mereka.

Eka menambahkan, sebanyak 83 unit kursi roda disalurkan dalam kegiatan ini, yang dilaksanakan selama tiga hari, dari 3 hingga 6 Desember 2024.

“Teknis pelaksanaannya melibatkan pengukuran langsung untuk memastikan kursi roda sesuai kebutuhan masing-masing penerima. Proses perakitan dilakukan oleh tim ahli yang didatangkan khusus dari Bali,” jelas Eka.

Acara ini ditutup dengan penyerahan kursi roda secara simbolis oleh Penjabat Bupati Ciamis kepada penerima manfaat, didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra serta para tamu undangan lainnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis semakin mandiri dan mampu meningkatkan kualitas hidup mereka, baik dalam lingkup keluarga maupun masyarakat.