Berita

Pemkab Ciamis Gelar Penilaian Visitasi Evaluasi SPBE Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menggelar kegiatan Penilaian Visitasi Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 pada Kamis (28/11/2024).

Acara ini berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi, bersama tim visitasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Dalam sambutannya, Andang Firman Triyadi menegaskan pentingnya penerapan SPBE sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan modern.

Ia menyebutkan bahwa SPBE tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor pemerintahan.

“Sudah menjadi keharusan bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan SPBE, proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.

Andang juga mengapresiasi kemajuan infrastruktur digital di Kabupaten Ciamis.

Ia mengungkapkan bahwa jaringan internet kini telah menjangkau 258 desa dan 7 kelurahan.

Hal ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan pemerintahan berbasis elektronik.

“Dengan teknologi, jarak bukan lagi menjadi penghalang. Salah satu contohnya adalah percepatan pengiriman surat dan laporan kinerja yang kini lebih efisien dan transparan,” tambahnya.

Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Pemkab Ciamis yang terus bekerja keras dalam mengimplementasikan SPBE.

Tak lupa, ia mendorong semua pegawai untuk terus berinovasi demi pelayanan publik yang lebih baik.

“Jangan pernah lelah berinovasi. Teknologi selalu berkembang, dan kita harus siap mengikuti perubahan untuk kemajuan pelayanan kepada masyarakat,” pesan Sekda dengan penuh semangat.

Sementara itu, Mulyanto, perwakilan dari Tim Visitasi KemenPAN RB, menjelaskan, kegiatan evaluasi ini memiliki peran strategis dalam memastikan keberhasilan penerapan SPBE, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Kegiatan ini adalah bagian dari proses untuk memastikan implementasi SPBE sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE,” ujarnya.

Lebih jauh, Mulyanto menyebutkan bahwa visitasi ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap implementasi SPBE di Kabupaten Ciamis.

Tahapan ini mengacu pada Peraturan Menteri PAN RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE.

Dengan dilaksanakannya evaluasi ini, diharapkan Kabupaten Ciamis dapat terus mengoptimalkan SPBE untuk memberikan pelayanan yang lebih baik.

Kemudian, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Acara ini juga menjadi momentum penting bagi Pemkab Ciamis untuk memperkuat komitmen dalam transformasi digital.

Selain itu, mempercepat langkah menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.