Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi melalui Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Selasa (05/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, bersama tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Dalam pertemuan ini, Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya, menggarisbawahi bahwa korupsi masih menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, meski berbagai langkah telah diambil untuk memberantas praktik korupsi, masalah ini tetap menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan bersama oleh seluruh elemen bangsa.
“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan tegas. Pemerintah tidak bisa bergerak sendirian; kita memerlukan dukungan penuh dari legislatif dan seluruh masyarakat,” tegas Budi.
Ia menyatakan Pemkab Ciamis berkomitmen tidak hanya pada upaya pemberantasan korupsi, tetapi juga pada penerapan langkah-langkah pencegahan yang serius dan konsisten.
Budi juga mengungkapkan data KPK yang menyebutkan bahwa sejak KPK berdiri pada tahun 2004 hingga 2023, pemerintahan daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menjadi sektor dengan kasus korupsi terbanyak, yakni mencapai 53%.
“Data ini menunjukkan betapa pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih kuat, terutama di tingkat pemerintahan daerah,” ujarnya.
Untuk meningkatkan pencegahan korupsi, Pemkab Ciamis bersama KPK berkomitmen memperkuat implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah sistem pemantauan yang dirancang untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi korupsi di pemerintahan daerah.
MCP melibatkan serangkaian indikator yang dikembangkan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Indikator ini terus dipantau dan dievaluasi untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan dalam tindakan korupsi.
Selain itu, Budi menekankan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi memerlukan komitmen tinggi dari seluruh pihak, terutama dari pimpinan daerah dan seluruh jajaran pemerintah daerah termasuk unsur legislatif.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua pihak harus berkolaborasi untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih dari korupsi,” ungkapnya.
Kasatgasus Korsup Wilayah II, Arif Nurcahyo, yang turut hadir dalam acara ini menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan di daerah.
“Kami ingin memastikan semua pihak bisa bersinergi untuk memperbaiki tata kelola, sehingga Pemkab Ciamis bisa menjadi pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari tindak pidana korupsi,” ujar Arif.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran tim KPK di Ciamis adalah untuk memantau progres pelaksanaan MCP di daerah tersebut.
Lebih lanjut, Arif menerangkan bahwa MCP adalah program kolaboratif yang digagas oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP.
“Program ini bertujuan untuk menjadi alat mitigasi risiko dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintahan, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” jelasnya.