BeritaPendidikanPolitik

Generasi Z Harus Berperan Aktif dalam Pilkada dan Pemilu

Ketua Forum Ketahanan Bangsa (FKB), Moh. Ijudin, menyampaikan bahwa generasi Z harus berperan aktif dalam Pilkada dan Pemilu.

Hal itu Ijudin sampaikan saat kegiatan Seminar Politik bertajuk “Relevansi Gen Z dalam Pilkada 2024” yang diselenggarakan FISIP Unigal.

Ijudin menegaskan, generasi Z yang saat ini masih menempuh pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk berpartisipasi aktif dalam pilkada dan pemilu secara umum.

Hal ini penting untuk disadari mengingat masa depan mereka akan sangat bergantung pada kebijakan publik yang dibuat oleh para pemimpin terpilih saat mereka memasuki dunia kerja dan kehidupan nyata.

Gen Z tentunya mendambakan masa depan yang cerah dengan kehidupan yang serba mudah dan sejahtera.

Mereka bermimpi mendapatkan pekerjaan yang layak, menyekolahkan anak dengan biaya terjangkau, pelayanan kesehatan yang memadai, dan kemudahan lainnya.

Salah satu kunci untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan mendukung kebijakan publik yang adil dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Kebijakan ini dirumuskan oleh lembaga legislatif dan eksekutif yang terpilih melalui pemilihan umum.

Jika Gen Z menginginkan kemudahan hidup setelah lulus, bekerja, dan berumah tangga, mereka harus memastikan agar pemimpin terpilih memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas untuk mewujudkannya.

Jika tidak, kesulitan dalam kehidupan akan terus berlanjut dan semakin memburuk.

Gen Z berada pada usia emas yang didukung bonus demografi luar biasa dan kemajuan teknologi digital yang terus bertransformasi.

Ini akan menjadi modal besar jika para pemimpin negara mampu merancang kebijakan yang membuka ruang kehidupan lebih baik bagi generasi milenial dan Gen Z.

Karena itu, Gen Z wajib memperjuangkan demokrasi dan pemilu yang berintegritas agar terpilihlah pemimpin yang mampu menjamin masa depan cerah dan sejahtera.

Gen Z harus menolak praktik pragmatis transaksional yang berpotensi membuka jalan bagi pemimpin dengan kapasitas dan integritas rendah.

Jika tidak, cita-cita Indonesia Emas 2045 akan sulit terwujud dan negara terancam gagal.

“Dalam konteks pilkada dan pileg daerah pun, kita berharap 5-20 tahun mendatang para pemimpin terpilih mampu menyejahterakan rakyat melalui kebijakan publiknya,” pungkasnya.