Berita

FKB Inisiasi Pembentukan Forum Penanggulangan Judi Online dan Keuangan Ilegal di Ciamis

Sejumlah komponen masyarakat Ciamis, termasuk organisasi kepemudaan, Islam, masyarakat, dan akademisi, telah membentuk Forum Penanggulangan Judi Online dan Keuangan Ilegal Ciamis.

Pembentukan forum ini dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Forum Ketahanan Bangsa (FKB) Ciamis.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, ulama, akademisi, dan lainnya, dan berlangsung di salah satu rumah makan di Cijeungjing, Kabupaten Ciamis pada Selasa, 25 Juni 2024.

Tujuan dan Fokus Forum

Forum Penanggulangan Judi Online dan Keuangan Ilegal Ciamis bertujuan untuk menggagas langkah-langkah penanggulangan terhadap judi online, pinjaman online, bank keliling, dan pemburu rente yang masih menjadi masalah nasional.

Koordinator Forum ini, Mohamad Ijudin, menjelaskan bahwa forum ini tidak hanya berfokus pada masalah di Ciamis, tetapi juga dimaksudkan untuk mengatasi masalah ini secara nasional.

Forum ini diinisiatifkan dengan harapan dapat melaksanakan penanggulangan secara efektif dan efisien di Kabupaten Ciamis.

Para peserta dalam pertemuan ini termasuk sepuh dari MUI, ISMI, Kemenag, Polres, Kodim, tokoh masyarakat ekonomi syariah, dan lembaga lainnya.

Kesepakatan dalam Pertemuan

Dalam pertemuan ini, beberapa poin penting telah disepakati. Pertama, pentingnya penanggulangan judi online, pinjaman online, dan bank keliling pemburu rente yang ilegal di Kabupaten Ciamis agar tidak ada korban lebih banyak.

Selanjutnya, pentingnya menangani korban-korban yang telah menjadi korban agar mereka dapat direhabilitasi di kemudian hari.

Selain itu, peserta juga sepakat untuk membentuk satu forum dengan nama “Forum Penanggulangan Judi Online dan Keuangan Ilegal Ciamis”.

Tujuan forum ini adalah untuk membantu pemerintah dalam penanggulangan judi online, pinjaman online, dan masalah terkait lainnya.

Ijudin juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan payung hukum bagi forum ini, baik dalam bentuk satuan tugas (satgas) atau Surat Keputusan (SK) Bupati.

Tindakan yang Dilakukan Forum

Meskipun bentuk payung hukum dari forum ini belum ditentukan, forum ini tetap berjalan dengan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi dan kapasitas dalam penanggulangan masalah ini.

Seluruh lembaga akan melakukan edukasi, sosialisasi, dan tindakan sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang menjadi korban judi online, pinjaman online, dan masalah terkait lainnya.

Ijudin juga menyebut bahwa Presiden telah mengeluarkan Keppres Nomor 21 tentang satgas judi online, dan diharapkan bahwa satgas tersebut telah terbentuk di tingkat pusat.

Diharapkan adanya koordinasi yang baik antara forum ini dengan satgas tersebut untuk melaksanakan penanggulangan masalah ini dengan baik di tingkat lokal.

Dengan adanya forum ini, diharapkan langkah-langkah penanggulangan terhadap judi online, pinjaman online, dan keuangan ilegal dapat dilakukan secara efektif dan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Ciamis.