Berita

DPRKPLH Ciamis Usulkan Rumsus Bagi Rumah yang Terdampak Bencana

Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) mengusulkan program rumah khusus (Rumsus) bagi yang terdampak bencana.

Kepala DPRKPLH Ciamis, Taufik Gumelar melalui Kabid Perumahan dan Kawasan, Aris Taufik Abadi mengatakan, saat ini tengah mencari dan mempersiapkan lahan yang representatif untuk pembangunan Rumsus.

“Kita lihat terlebih dahulu untuk lahannya apakah sudah memenuhi kriteria atau belum. Namun untuk pengusulannya sudah sampai ke pemerintah pusat,” katanya, Kamis (8/2/2023).

Menurutnya, sesuai informasi yang Ia terima, tahun 2023 Kementerian PUPR telah menetapkan setidaknya 8 isu strategis bidang perumahan.

Salah satunya yaitu melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan dalam penanganan rumah khusus untuk penyediaan rumah yang terdampak bencana.

“Dalam penanganan rumah terdampak bencana di Ciamis, kami mempunyai satu inovasi yakni melalui BAIM KUMIS-SRS,” tuturnya.

Aris menjelaskan, BAIM KUMIS-SRS yang merupakan kepanjangan dari Bantosan Imah keur urang Ciamis Stimulan Rumah Swadaya.


Itu merupakan program untuk menanggulangi rumah yang terdampak bencana.

“Sifatnya hanya stimulan, seperti untuk rumah yang terdampak bencana alam, tertimpa pohon tumbang, longsor akibat bencana lainnya,” jelasnya.

Aris menuturkan, melalui program tersebut, selain bencana alam dan musibah lain juga menyalurkan bantuan bagi Rutilahu.

Dalam realisasinya, kata dia, program tersebut melibatkan semua stakeholder terkait seperti Dinas Sosial, BPBD dan juga Baznas Ciamis.