Kabupaten Ciamis bersiap menyambut wisatawan muslim dengan produk makanan dan minuman halal yang terjamin!
Kemenparekraf dan BPJPH menggelar program akselerasi sertifikasi halal di 3.000 desa wisata di Indonesia, termasuk empat desa wisata di Ciamis.
Program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing desa wisata dan mendukung tumbuh kembang ekonomi kreatif pelaku UMKM di desa wisata.
Dengan sertifikasi halal, wisatawan muslim akan semakin yakin dan nyaman saat mencicipi kuliner khas desa wisata Ciamis.
Empat desa wisata di Ciamis yang menjadi pilot project program ini antaralain, Kawali, Panumbangan, Gunungsari, dan Sukadana.
Kegiatannya akan berlangsung pada tanggal 4 Mei 2024, mulai dari jam 8 pagi hingga 12 siang.
Berbagai agenda menarik telah disiapkan, seperti Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, Sosialisasi dan Edukasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha.
Kemudian, Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal di Tempat (on the spot), Layanan Konsultasi Jaminan Produk Halal, dan Coaching Clinic
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil, mengungkapkan optimismenya bahwa program ini akan memperkuat ekosistem halal di Indonesia.
“Sehingga menjadi jejaring percepatan sertifikasi halal yang strategis dan berkelanjutan,” ucapnya.
Bagi pelaku usaha di desa wisata Ciamis, ini adalah kesempatan emas untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka.
Dengan mengikuti program ini, mereka dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan muslim dan memperluas jangkauan pasar.
Kini, wisatawan muslim dapat menikmati kuliner khas desa wisata Ciamis dengan tenang dan aman, karena produknya terjamin halal.
Mari dukung program akselerasi sertifikasi halal di Ciamis!
Dengan sinergi dari berbagai pihak, desa wisata Ciamis akan semakin berkembang dan menjadi destinasi wisata halal yang menarik bagi wisatawan dari seluruh penjuru Indonesia.