BeritaPemerintahan

Bupati Ciamis Siap Alokasikan Anggaran Bagi Pasangan yang Belum Sah Secara Negara

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya hadiri Resepsi Itsbat Nikah Terpadu Dalam Rangka Hari Jadi Kab Ciamis ke- 381, Kamis (06/07/2023) di Aula Kodim 0613 Ciamis.

Acara yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan Pengadilan Agama Ciamis, Kodim 0613 Ciamis dan Kementerian Agama Kabupaten Ciamis.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti Nikah Itsbat Terpadu tersebut diikuti oleh 81 pasangan dari 17 Kecamatan di wilayah Kabupaten Ciamis.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran penyelenggara dan panitia atas kolaborasi kerjasama dalam melaksanakan itsbat.

“Suatu hal yang terpuji, Insya Allah ini akan menjadi amal ibadah yang baik untuk kita semua,” kata Bupati Herdiat.

“Karena betapa pentingnya legalitas pernikahan secara Negara, karena ini sangat berpengaruh sekali kepada generasi penerus bapa-Ibu peserta sidang itsbat,” Imbuh Bupati Herdiat.

Kemudian Bupati Herdiat mengungkapkan rasa bahagianya juga mendoakan kepada para peserta, mudah-mudahan dalam mengawali rumah tangga yang baru dapat menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah.

“Intinya saya bahagia sekali hari ini bisa bersilaturahmi menyaksikan bapak ibu yang telah melaksanakan nikah itsbat di kantor Pengadilan Agama,” Jelasnya.

Diakhir sambutannya Bupati Herdiat meminta kepada Sekda Ciamis H. Tatang, M.Pd agar mengalokasikan anggaran untuk nikah itsbat.

“Kedepan pak Sekda tolong anggarkan untuk nikah itsbat, kalau ada masyarakat yang perlu nikah secara negara dianggarkan agar lebih leluasa,” Tegas Bupati.

“Paling tidak hak-hak masyarakat Ciamis yang belum memiliki administrasi pernikahan secara negara akan berkurang,” Pungkasnya.

Sebelum dimulainya acara Para pengantin yang mengikuti nikah itsbat terpadu juga melakukan konvoi bersama jajaran Kodim 0613 Ciamis dan tamu undangan lainnya.