Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri acara syukuran peningkatan kelas kantor imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya pada Kamis, (08/12/2022).
Berdasarkan Keputusan Kemenkum HAM RI pada tanggal 24 Oktober 2022 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya telah naik kelas menjadi kelas I Non TPI Tasikmalaya.
Mewakili Kepala Daerah se Priatim, Bupati Ciamis dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi mempunyai peran yang sangat strategis sebagai gerbang negara.
“Kantor imigrasi mempunyai peran strategis sebagai gerbang negara, yang mengatur lalu lintas keluar masuknya orang asing maupun pribumi, ” Ucapnya.
Menurutnya, tentu pengawasan dan pengendaliannya tidak mudah terlebih wilayah Priangan Timur berbatasan langsung dengan Australia.
“Dalam pengawasan pengendalian orang asing ini tentu tidak mudah, maka perlu kolaborasi semua pihak termasuk dengan para kepala daerah, ” Terangnya.
Terakhir, Bupati Ciamis berharap dengan peningkatan kelas tersebut, kantor imigrasi Tasikmalaya dapat lebih baik, lebih profesional dan bermartabat.
“Semoga dapat lebih baik, lebih sukses serta lebih profesional dan bermartabat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Tasikmalaya Suyitno mengatakan peningkatan kelas tersebut merupakan satu upaya untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat di Priangan Timur.
“Pada tanggal 6 September usulan kami mendapat persetujuan dari Kemenkum HAM, dan pada tanggal 24 Oktober kantor Imigrasi Tasikmalaya ditingkatkan klasifikasi kelasnya,” Ujarnya.
“Terimakasih atas peran aktif seluruh Pemda selama ini, semoga kami dapat lebih meningkatkan pelayanan dengan baik,” ungkapnya.