Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengikuti rapat paripurna DPRD Ciamis dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun 2022 pada Senin (10/07/2023) di Gedung DPRD Ciamis.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyampaikan bahwa proporsi pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan masih didominasi pendapatan daerah, oleh karenanya kontribusi PAD tetap menjadi komitmen bersama untuk terus ditingkatkan.
Sehingga Pemerintah Daerah telah melakukan beberapa upaya untuk lebih meningkatkan potensi PAD tersebut salah satunya melakukan updating data potensi seluruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) berkolaborasi dengan semua pihak.
“Dalam hal transparansi dan akuntabilitas penerimaan PDRD telah dilaksanakan program bersama Bank Indonesia yaitu elektronifikasi transaksi Pemda (RTPD) dengan membentuk tim TP2DD sebagai implementasi transaksi non tunai dalam bentuk pembayaran secara online melalui aplikasi,” ucapnya.
Menurutnya, Hal tersebut dilakukan salah satunya untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan Retribusi Daerah.
Herdiat menjelaskan berkat kerjasama yang baik antara pemerintah daerah Ciamis dengan BI dan Bank Jabar di Tahun 2022 Pemda Ciamis mendapat peringkat ke-8 tingkat nasional dan peringkat ke-1 di Jawa Barat kategori Kabupaten dalam Championship TP2DD.
Sementara itu pada sektor belanja daerah Tahun Anggaran 2022 Pemda Ciamis terus berupaya meningkatkan proporsi belanja daerah untuk pemenuhan program Prioritas pembangunan dalam rangka mendukung akselerasi peningkatan ekonomi masyarakat.
“Dalam pelaksanaan anggaran kami terus berupaya meningkatkan proporsi belanja daerah untuk perkembangan pelayanan publik dalam rangka mendukung asuransi peningkatan sosial ekonomi masyarakat, ” Jelasnya.
Adapun penganggaran belanja pegawai diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai yang langsung berhubungan dengan kepentingan masyarakat seperti kebutuhan pegawai di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Terkait penganggaran bantuan keuangan dan bantuan sosial kami akan berupaya semaksimal mungkin meminimalisir risiko melalui koordinasi dengan instansi lain dan elemen masyarakat sehingga dalam melaksanakan pemberian bantuan maksud tepat sasaran dan tidak berdampak menimbulkan konflik, ” Jelasnya.
Terakhir, Bupati menyampaikan terima kasih kepada dewan yang terhormat atas waktu tenaga dan pikiran serta kerja kerasnya sehingga rancangan Perda tentang P2APBD Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2022 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Selanjutnya akan kami serahkan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi oleh yang terhormat Bapak Gubernur Jawa Barat. Adapun saran masukan atau koreksi yang telah disampaikan dalam pembahasan akan kami jadikan bahan tindak lanjut dan perbaikan untuk kedepannya,” pungkasnya.