Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kembali melakukan hal mulianya selaku kepala daerah, kali ini Herdiat memberikan bantuan langsung Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu.
Pemberian bantuan langsung untuk Rutilahu itu diberikan kepada Titing (62) warga Dusun Kaler Desa Karangampel, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Rabu (8/2/2023).
Bantuan yang Bupati Ciamis itu sebesar Rp 20 Juta kepada Titing yang merupakan seorang janda dan tidak memiliki anak.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, saat itu pihaknya sedang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di jalan Pemkab Ciamis yakni di Desa Karangampel.
Rencananya jalan tersebut akan dibangun pada tahun anggaran 2023, kemudian tidak kebetulan, Herdiat melihat rumah warga yang sudah mengkhawatirkan.
“Saya pun langsung mendatangi dan berbincang lalu memberikan bantuan agar rumahnya kembali layak huni,” kata Herdiat.
Herdiat menuturkan, apa yang pihaknya berikan tadi mudah-mudahan saja bisa membantu meringankan pemilik rumah.
“Itu juga merupakan program dari Pemerintah dalam rangka membantu warga supaya mempunyai rumah yang layak huni,” tuturnya.
Herdiat menambahkan, tentunya ke depan Pemerintah Kabupaten Ciamis akan lebih memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.
“Karena memang itu sudah merupakan kewajiban kami, baik berupa bantuan langsung atau pun bantuan rutilahu sesuai mekanisme,” pungkasnya. (Ghozin/Fey)