Berita

Buntut Penggerebekan, Kades Kertaharja Ciamis Mengundurkan Diri

Buntut dari penggerebekan dugaan selingkuh, Oknum Kades Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, inisial A mengundurkan diri.

Pengunduran diri tersebut resmi disampaikan oleh Oknum Kades A dalam kegiatan musyawarah desa (Musdes) pada Senin (24/4/2023) di Aula Balai Desa Kertaharja.

Ketua BPD Kertaharja, Ai Kusdiana mengatakan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan musyawarah bersama para tokoh masyarakat, agama, pemuda dan juga Forkopicam.

“Iya, ini buntut dari adanya penggerebekan yang dilakukan oleh warga kepada kades Kertaharja pada Sabtu (22/4/2023),” katanya.

Ai menjelaskan, kades Kertaharja inisial A ini sudah 3 kali melakukan kasus yang sama. Ketiga kalinya juga sudah melakukan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

“Jadi ini yang ketiga kalinya, yang pertama itu pada bulan Juni 2022, kemudian Februari 2023 dan terakhir kemarin pada bulan April 2023 ini,” jelasnya.

Menurutnya, pada hasil musyawarah ini, A mengundurkan diri dari jabatan kepala desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.

“Kalau alasannya mengundurkan diri itu sesuai yang diungkapkan beliau adalah untuk perbaikan ekonomi,” tuturnya.

Ai menambahkan, dengan hasil tersebut nantinya pihaknya akan melaporkan hasil musdes ini kepada Bupati Ciamis melalui Camat Cijeungjing.

“Kita tunggu instruksi untuk roda pemerintahan selanjutnya, kita akan berjalan sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya. (Ghozin/Fey)