Berita

BI Tasikmalaya dan Komisi XI DPR RI Gelar Diskusi Publik Digitalisasi di Ciamis

Bank Indonesia perwakilan Tasikmalaya dan Komisi XI DPR RI adakan diskusi Publik digitalisasi dengan warga Banjaranyar, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis. Rabu (06/09/23).

Dalam acara tersebut terlihat anggota Komisi XI DPR RI, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa hadir secara Virtual dan diwakili secara langsung oleh Tenaga Ahli nya, Mohamad Ijudin yang juga sebagai Dosen Universitas Galuh Ciamis.

Diskusi publik yang berlangsung di aula Desa Banjaranyar yaitu tentang membangun gagasan dan sinergitas pengembangan ekonomi syariah era digital di Kabupaten Ciamis.

Mohamad Ijudin mengatakan, hari ini konteks digitalisasi sedang menjadi skala prioritas dari BI. Pasalnya, proses hari ini memang sudah digital.

Menurutnya konteks syariah yang dalam diskusi publik ini harus tetap ada, pasalnya di negara ini konteks syariah dijamin keberadaannya.

“Jadi, bagaimana kita melakukan proses transaksi digital dengan memegang teguh prinsip-prinsip syariah. Artinya tidak melanggar hukum etika agama,” tuturnya.

“Disini kita juga dibahas tentang bagaimana transaksi dan produk kita itu sifatnya tetap halal dalam konteks digital, karena ada akad,” tambahnya.

Ini yang menurutnya perlu dilakukan pemahaman yang komprehensif pada masyarakat agar tidak terjebak dalam transaksi yang merugikan.

Dalam konteks digital ini dibahas akadnya. Karena memang secara agama harus tetap halal dan secara ekonomi juga tidak merugikan.

“Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan kebermanfaatan agar masyarakat semakin paham akan kemajuan digitalisasi hari ini, serta prinsip-prinsip syariahnya juga harus di pegang,” pungkasnya.