Berita

Agun: Parpol yang Jalankan Fungsi Representasi Harus Berikan Teladan untuk Perangi Korupsi

Anggota DPR RI dari Komisi XI Dapil Jabar X, Agun Gunandjar Sudarsa menyebut sebagai bentuk komitmennya bahwa partai politik selama ini menjalankan fungsi representasi itu harus memberikan teladan dalam rangka memerangi korupsi.

Hal tersebut Agun ungkapkan setelah kegiatan 4 Pilar MPR RI sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, Selasa (9/5/2023) di Gedung Graha Ayoe Ciamis.

Dalam kesempatan tersebut yang menjadi peserta program sosial Bank Indonesia (PSBI) di Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, ini merupakan kewajibannya sebagai wakil rakyat dalam menjalankan fungsi representasi. Jadi fungsi representasi itu yang pertama menyerap aspirasi.

“Kita harus mendengar keluhan, harapan dan keinginan mereka. Seperti memberikan kesempatan mereka bertanya dan lain sebagainya,” tuturnya.

Kemudian, sambung dia, dari pertanyaan-pertanyaan aspirasi itu ada hal yang memang bisa dibawa ke pusat untuk dijadikan kebijakan, nanti setelah kebijakan jadi dan akan pengontrolan.

“Nah, hari ini kebijakan sudah jadi dalam bentuk program bantuan sosial. Kita lihat, dan saya sampaikan tidak boleh ada uang berkurang satu sen pun,” ucapnya.

Agun mengatakan, pihaknya juga pada besok hari akan bertemu dengan kelompok tani dan Dinas Pertanian. Pihaknya masih bisa berkontribusi untuk ketahanan pangan di Kabupaten Ciamis.

“Alhamdulilah saya masih bisa berkontribusi untuk meningkatkan ketahanan pangan di Ciamis. Jadi ada beberapa kelompok tani yang menerima bantuan Rp 300 juta, Rp 500 juta bahkan sampai ada Rp 700 juta,” katanya.

“Saya minta uang itu digunakan untuk kepentingan ketahan pangan seperti irigasi dan lainnya, jangan sampai ada potongan baik dari Dinas dan manapun,” tambahnya.

Agun menambahkan, itu merupakan sebuah komitmennya bahwa partai politik yang selama ini menjalankan fungsi representasi itu harus memberikan teladan dan memberikan contoh yang baik dalam rangka memerangi korupsi.

“Saya mengurus itu semua tidak ada uang satu sen pun. Jadi ketika nanti mereka menerima uang sebesar Rp 300 juta, jangan sampai ada yang kurang satu sen pun. Kalau ada lapor kepada saya,” pungkasnya.(Ghozin/Fey)