Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Dapil Jabar X, Agun Gunandjar Sudarsa bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar penyuluhan jasa keuangan.
Kegiatan Jasa Keuangan tersebut bertajuk peran OJK dalam mendorong UMKM Ciamis itu berlangsung di Jatisewu, Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jumat (17/3/2023).
Selain para pelaku UMKM yang hadir pada kegiatan tersebut juga ada masyarakat yang hadir dan mengikuti kegiatan dan memperhatikan penjelasan dari komisioner OJK bidang edukasi dan perlindungan konsumen, Frederica Widyasari Dewi.
Pada kesempatan tersebut Agun mengatakan, kegiatan edukasi ini sangat penting pada masa sekarang dimana semuanya mulai digital. Untuk itu, pihaknya menggandeng OJK untuk menggelar kegiatan tersebut.
“Hal tersebut dilakukan supaya masyarakat mengetahui pemahaman tentang digitalisasi ekonomi,” katanya.
Menurutnya, OJK menjalankan fungsi mengatur, mengawasi termasuk melindungi konsumen dari ekonomi digital. Agun mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati mewaspadai investasi ilegal.
“Hati-hati jangan sembarang klik investasi ilegal atau pinjaman online. Cara mewaspadai investasi ilegal bisa langsung menghubungi OJK di call centre 157,” tuturnya.
Agun menambahkan, masyarakat harus selalu melatih, mencoba fahami dan terus adaptasi dengan dunia digitalisasi yang begitu masif.
“Saya berpesan untuk menjadi manusia yang berintegritas dengan menjaga tutur kata, perbuatan yang sesuai dengan norma hukum dan agama serta menjunjung tinggi etika,” pungkasnya. (Kuntring/Fey)