Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya berikan arahan kepada 50 Kepala Desa yang menerima tambahan Dana Desa (DD), Selasa (10/10/2023).
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis.
Saat memberikan arahan, Herdiat mengungkapkan bahwa bantuan dana tersebut akan diberikan kepada 50 Desa terpilih dengan nominal Rp. 139.642.000 setiap desanya.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan ucapan selamat bagi 50 Desa yang mendapatkan tambahan dana yang jumlahnya Rp. 139.642.000,” ucapnya.
Menurutnya, ini sebagai reward bagi bapak ibu kepala desa yang kinerjanya baik dari segi perencanaan, realisasi sampai dengan pelaporan.
“Ini baru 50 yang di pandang baik oleh pemerintah pusat, tingkatkan dan pertahankan terus,” tuturnya.
Herdiat mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat atas perhatian yang diberikan Kepada pemerintah Kabupaten Ciamis.
Herdiat menyadari bahwa tanpa adanya perhatian yang di berikan, Pemerintah Ciiamis tidak akan sepenuhnya berjalan mengingat terbatasnya PAD Kabupaten Ciamis.
Selanjutnya ia mengingatkan kepada para Kepala Desa agar jangan sampai terjadi korupsi dalam pengelolaan anggaran apapun.
“Karena kita semua bekerja lebih banyak pengabdian, mudah mudahan bapa ibu selamat dunia dan akhirat,” terangnya.
Herdiat menambahkan, yang harus bapa ibu ingat, namanya korupsi bukan hanya dilakukan atas kehendak sendirian, tetapi dengan cara bapak ibu membantu orang lain untuk korupsi.
“Maka akan otomatis terbawa karena atas dasar jabatan dan kewenangan ibu bapak,” katanya.
“Mudah-mudahan kita semua berada dalam keselamatan dan kesuksesan, sukses perencanaan, sukses perealisasian, dan sukses dalam pelaporan,” pungkasnya.